Wawan Fatriawan Komisioner KPU Lobar Bidang Teknis Dan Informasi
Lombok Barat- KPU Lombok Barat (Lobar) tuntaskan penetapan DPT dari DPSHP, KPU Lobar memastikan tidak adanya data pemilih ganda pada daftar pemilih di Sekotong-lembar seperti marak informasi berantai belakangan ini.
“kami telah cek data faktual persoalan ribuan data ganda itu, tapi tidak ada,” terang Wawan Fatriawan Komisioner KPU Lobar Bidang Data dan Informasi
Tuntasnya penetapan DPT ini ditegaskannya tidak ada lagi ruang perbaikan kembali terhadap data pemilih. Sehingga, rapat pleno menjadi ruang untuk memperbaiki data tersebut, baik dari hasil penemuan Bawaslu Lobar maupun menepis isu yang beredar di masyarakat seperti penggelembungan data di Dapil II Sekotong-Lembar.
“Termasuk isu kegandaan itu. Ini menjadi momentum kita untuk memperbaiki bersama,” terangnya.
Terlebih lagi, isu yang menyebar tersebut sama sekali tidak ada data pasti yang ditemukan KPU Lobar. Pada agenda penetapan tersebut, KPU meminta Bawaslu Lobar dan Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon (paslon) Pilkada untuk menyerahkan data pemilih yang terindikasi ganda. Kemudian dilakukan uji sampling, dengan crosschek satu desa lima data.
Yang menjadi kekeliruan sehingga menghasilkan anggapan adanya data ganda pemilih adalah kesamaan nama dari penilih tersebut. Padahal, setelah dilakukan pengecekan, nama tersebut dimiliki oleh orang yang berbeda.
“Satu desa lima orang diuji sampling. Di kecamatan Sekotong lima orang, dan Lembar lima orang. Ternyata, dari semua uji sampling tidak ada satupun orang yang sama,” terangnya.
Ketua KPU Lobar Lalu Rudi Iskandar juga memastikan sekali lagi bahwa DPT yang ditetapkannya dengan jumlah 522.134 ini tidak ada data ganda. Jika dibandingkan data pemilu di Sekotong Lembar dengan data Pilkada saat ini tidak terlalu jauh berubah.
“Ada perubahan, tapi sedikit,” tambahnya.
DPT ini adalah hasil dari DPSHP yang sudah ditetapkan. Kemudian ditempelkan di tiap desa, untuk diberikan ruang masyarakat jika ada keliru data. DPSHP pun direkap secara berjenjang, dari PPS, PPK, kemudian Kabupaten.
“Ini pun direkap kembali di Provinsi. Kenapa justru ini dimunculkan sekarang”Terangnya
Menurutnya, jika memang benar ada pemilih ganda maka akan terjadi penambahan data pemilih yang signifikan. Namun nyatanya, Rudi mengatakan perubahan data pemilih pun tidak banyak.
“Contohnya di Sekotong, itu kan angkanya 40 an ribu kalau tidak salah. Dan saat ini pun persis sama angka itu. Jika memang ada penambahan dari data ganda yang disebut 20 an ribu itu, maka potensi bertambahnya bisa 60 ribu,” bebernya.
Lebih lanjut, Rudi pun menyampaikan terima kasih kepada para LO paslon dan Bawaslu yang sudah berkoordinasi untuk penetapan data ini.
“Kita pastinya berusaha agar data ini baik akurat dan valid,” imbuhnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lobar Samsul Hadi mengatakan pleon DPT untuk Pilkada sudah selesai. Dengan semua saran yang perbaikan dan masukan Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh KPU. Seperti data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih banyak ditemui Bawaslu adalah pemilih yang sudah meninggal tetapi masih dalam DPS.
“Yang banyak, yang sudah meninggal tapi masih masuk di DPS,” kata Samsul.
Mengenai dengan isu puluhan ribu data ganda yang ada di Dapil II, Syamsul meminta KPU untuk bekerja optimal. Tunjukkan kepada publik bahwa data yang dianggap ganda oleh salah satu tim dari bakal paslon tersebut bisa dibuktikan keseluruhannya.
“Karena semalam saat pleno itu uji petik 5 per desa. Sehingga kami imbau kepada KPU antisipasi saja pertanyaan publik kedepan,” ucapnya.Jika mengacu pada uji petik saat pleno DPT tersebut, memang diakuinya tidak ada penggelembungan data. Tetapi, meskipun seperti itu KPU Lobar terap harus berkomunikasi dengan LO bakal paslon agar semakin yakin bahwa data tersebut tidak ganda.
“Untuk meyakinkan bahwa data yang ditemukan itu bukan ganda, melainkan murni nama orang yang sama tapi orang berbeda. Seperti PPK Lembar kemarin, menunjukkan nama nama yang sama tapi orang berbeda, data adminduk pun beda,”tandasnya.