BeritaPendidikan

GEMPA Lombok Desak DPRD NTB Komisi V: Kawal Kasus Dugaan Penipuan LKP dan SMK Di Mataram 

×

GEMPA Lombok Desak DPRD NTB Komisi V: Kawal Kasus Dugaan Penipuan LKP dan SMK Di Mataram 

Share this article

Mataram,  – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Advokasi (GEMPA) Lombok hari ini menggelar audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengawal kasus dugaan penipuan yang dialami oleh masyarakat dan pemuda Lombok. Dugaan tersebut melibatkan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Wahyu Yuha, yang juga mengelola SMK Karya Adi Husada.

Audiensi ini dilakukan dengan harapan agar DPRD NTB dapat berperan sebagai mediator antara GEMPA Lombok dan pihak LKP Wahyu Yuha. GEMPA Lombok mendesak DPRD NTB untuk melakukan verifikasi ulang terhadap status operasional SMK Karya Adi Husada, karena terdapat indikasi kuat bahwa SMK ini belum memiliki izin resmi. Dugaan ini diperkuat oleh laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ijazah lulusan SMK Karya Adi Husada tidak diterima oleh sejumlah perguruan tinggi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait legalitas sekolah tersebut.

Baca Juga :  991 Pasukan PTPS Di Terjunkan, Bawaslu Smash Kecurangan Pemilu 

Selain itu, sejumlah masyarakat dan pemuda yang merasa menjadi korban penipuan melaporkan adanya ancaman dari pihak LKP Wahyu Yuha. Menurut mereka, pihak LKP menekan para orang tua dan siswa yang mempertanyakan keabsahan ijazah dengan ancaman tidak akan memberikan ijazah atau meminta tebusan sebesar Rp35 juta. Jika tidak membayar, pihak LKP mengancam akan mem-blacklist ijazah siswa tersebut.

Lalu Syahrul Apriyan, Ketua GEMPA Lombok menyampaikan komitmen organisasi untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan dan mendesak Komisi V DPRD NTB segera mengambil tindakan.

“Kami mendesak DPRD untuk segera bertindak. Masyarakat Lombok berhak mendapatkan pendidikan yang sah dan diakui, bukan menjadi korban penipuan oleh institusi yang tidak bertanggung jawab,” ujar ketua GEMPA Lombok.

Baca Juga :  Pathul-Nursiah Turunkan Angka Pengangguran di Lombok Tengah

Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi masyarakat dan memastikan bahwa hak-hak para siswa dan orang tua yang merasa dirugikan dapat terlindungi. GEMPA Lombok juga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Saat ini, kasus dugaan penipuan dan ancaman oleh LKP Wahyu Yuha juga sedang dalam penanganan Polda NTB. Polda NTB tengah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *