Sumbawa Barat- Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan tidak akan pernah berpihak kepada salah satu pasangan calon pilkada serentak Gubernur-wakil Gubernur dan bupati wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat,
Ketua bersama komisioner KPU KSB, Herman Jayadi, bantah keras jika mereka tidak netral dalam pilkada saat ini. KPU KSB, bersama jajarannya hingga ke tingkat PPS, masih berproses dalam aturan yang ada.
” Kami masih tegak lurus menjalankan proses pilkada sesuai PKPU” terang Herman Jayadi Ketua KPU Sumbawa Barat pada Sabtu (23/11/2024)
Dirinya juga merinci bahwa penegasan ini merupakan perintah dari ketua KPU provinsi NTB Khwailid yang di perintah langsung oleh ketua KPU RI Afifudin. Dalam instruksi itu KPU provinsi meminta supaya KPU Sumbawa Barat, menyatakan sikap tegas jika mereka, tidak berpihak kepada salah satu calon pada pilkada serentak ini.
” Kami di perintah langsung untuk menyampaikan pernyataan sikap bahwa KPU dipastikan netral pada pilkada ini” lanjutnya
Dirinya juga menjabarkan bahwa semua sekretariat adhoc hingga jajarannya ke bawah siap di berhentikan dengan tidak hormat jika KPU KSB tidak netral dalam pilkada ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Silahkan kami diberhentikan sesuai aturan yang berlaku jika kami tidak netral” tegasnya
Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama dengan KPU untuk mensukseskan gelaran pesta rakyat lima tahunan ini dengan membantu KPU untuk menjaga netralitas KPU dengan tidak mengasumsikan KPU KSB tidak netral dalam menjalankan tugasnya.
“Kami juga menghimbau masyarakat tidak berasumsi negatif tentang netralitas itu jika tidak ada bukti otentik dari anggota dan jajaran KPU KSB” ungkapnya
Sementara itu, Agus Hilman, S.Sos.,M.Si Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Komisioner yang dikonfirmasi media ini masih belum memberikan konfirmasi karena karena masih mengumpulkan informasi terkait hal tersebut.
“Kami masih rapat nanti kami kumpulkan dulu informasi soal itu”Singkatnya