BeritaEkonomi

Sidak Komisi III DPRD Lobar Di Mambalan Rekomendasikan Izin Pengembang Di Tinjau Kembali

×

Sidak Komisi III DPRD Lobar Di Mambalan Rekomendasikan Izin Pengembang Di Tinjau Kembali

Share this article

Lombok Barat- Komisi III DPRD Lombok Barat turun sidak ke desa Mambalan Kecamatan Gunung Sari terkait penolakan warga terhadap pembangunan proyek perumahan. Warga desa setempat menolak keras lantaran mata air Renggung adalah satu-satunya mata air yang menjadi sumber penghidupan 780 kepala keluarga.

Ketua komisi III Fauzi di dampingi anggota, Lalu . Irwan,Robiatul Khairiyah , Heri Irawan dan perangkat desa tokoh masyarakat hingga tim subdit 1 ditreskrimsus Polda NTB turut mendampingi kegiatan tersebut.

” Hari ini kami turun ke lokasi mata air renggung yang menjadi sumber mata air satu-satunya” terang Fauzi pada Selasa (10/12)

Dirinya memastikan bahwa jarak antara proyek perumahan tersebut dengan mata air itu sangat dekat sehingga di khawatirkan akan merusak mata air tersebut.

Baca Juga :  Penetapan Gili Matra KLU dan Pulau Nusa Penida Bali Sebagai PSSA: Imbas Positif Bagi Lombok Barat

” Kami cek jaraknya ternyata sangat dekat dengan pusat mata air ini” ucapnya

Kader terbaik PKB ini, juga merinci bahwa pihaknya bersama DPRD Lobar merekomendasikan untuk meninjau kembali semua izin, yang telah di keluarkan oleh pemerintah daerah kepada pengembang tersebut.

” Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan sekda kami akan tinjau kembali izin pengembang ini” tegasnya

Disisi lain terang Fauzi akses masuk yang digunakan oleh pengembang tersebut termasuk aset desa seluas 6 are yang telah tercacat di dalam aset desa setempat sehingga hal ini juga menjadi persoalan.

” akses masuknya merupakan aset desa mambalan sehingga harus di selesaikan” lanjutnya

Sementara itu warga setempat Adi menegaskan semua warga akan terus melakukan penolakan terhadap pembangunan proyek perumahan itu lantaran mereka menggantungkan hidupnya pada sumber mata air ini.

Baca Juga :  Sime Krame Banjar Di Batu Layar Minta Infrastruktur Senggigi Di Benahi

“Sampai kapanpun kami akan terus menolak pembangunan perumahan ini jika akan merusak sumber mata air kami” tegasnya

Disi lain Tim subdit I ditreskrimsus Polda NTB IPDA Rusmin Nuryadin, SH. MH menjelaskan jika kehadirannya hanya mendampingi dan tidak di rencanakan karena sebelumnya hanya melakukan supervisi di desa mambalan. Namun terkait persoalan tersebut pihaknya akan mempelajari dari sisi hukum.

” kami hanya mendampingi masyarakat soal kajian hukum nanti kami pelajari lebih dalam” singkatnya

Terkait persoalan DPRD dan Pemda mengajak untuk persoalan tersebut baik masyarakat dan pengembangan supaya tidak ada aktivitas yang akan memicu gerakan massa yang lebih besar yang mengarah kepada perusakan hingga menunggu keputusan dari Pemda Lobar.

Baca Juga :  Lapas Lombok Barat Musnahkan 653 Fisik Arsip Fasilitatif dan Subtantif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *