BeritaEkonomi

Kapal Pesiar Sandar Warga Lembar Bersama ITK Sambut Dengan Demo Pembayaran Lahan 

×

Kapal Pesiar Sandar Warga Lembar Bersama ITK Sambut Dengan Demo Pembayaran Lahan 

Share this article
oplus_2

Lombok Barat- Warga Lembar Lombok Barat, bersama Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Gelar unjuk rasa di depan pintu masuk terminal penumpang Pelindo III Pelabuhan Internasional Gili Mas Lembar, Ratusan massa aksi dari ITK ini mendampingi pemilik lahan, Mawardi dan Inaq Sakmah untuk menagih pembayaran lahan miliknya. Pada Senin (16/12)

Achmad Sahib korlap aksi menegaskan, kedatangan ratusan massa bersama pemilik lahan menuntut pembayaran lahan yang sampai dengan saat ini tidak kunjung di selesaikan oleh pihak pelindo, sehingga mereka mengancam akan memblokir pintu masuk ke pelabuhan.

dan akan mengambil alih pemanfaatan lahan dirampas oleh Pelindo.

“Pelindo telaah merampas hak masyarakat dengan sangat tidak manusiawi,” tegas Sahib

Dirinya juga menganggap, segala aktivitas dan kegiatan di tempat ini dianggap ilegal, sebab Pelindo tidak pernah sama sekali memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran sewa lahan dan pembayaran ganti rugi oleh Pelindo yang membangun dermaga di lahan ini.

“Walaupun aparat penegak hukum mengatakan bahwa tempat ini merupakan obyek vital milik negara, tetapi kami juga berdasarkan undang-undang bahwa negara juga harus hadir memenuhi hajat hidup rakyat,” ucapnya

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Dorong Pemda Lobar Siapkan Anggaran Bangun Rumah Singgah Permanen

Sebab menurutnya, undang-undang juga sudah menjamin setiap pembangunan fasilitas milik negara di atas lahan milik masyarakat harus memberikan jaminan berupa ganti rugi sehingga tidak merugikan rakyat.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengelola usaha yang dimodali dengan uang rakyat, oleh negara tentunya keuntungan yang diperoleh BUMN untuk kesejahteraan rakyat.

“Karena itu, tidak ada pihak manapun yang berhak menghalangi kami untuk menduduki tempat ini, dan segala bentuk aktifitas kegiatan di atas tanah ini tidak dibenarkan di mata hukum tanpa izin dari pemilik lahan,” ujarnya.

Aktivitas yang dilakukan oleh Pelindo selama ini, ungkapnya, merupakan kegiatan pungli, karena lokasi loket tersebut berada di atas tanah milik warga yang tidak pernah dibayar atau diberikan kompensasi sepeser pun oleh Pelindo.

Sementara itu, pemilik lahan, Mawardi mengatakan dulu saat pengerjaan proyek pelabuhan Gili Mas lahan miliknya dan Inaq Sakmah disewa oleh PP untuk tempat menyimpan material proyek sebesar Rp. 25 juta per bulannya.

Baca Juga :  Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Relawan dan Simpatisan RINTUN Kecam Pemilik Akun FB Londin Ler

” jangankan sewa, pembayaran lahan kami saja tidak kunjung di realisasikan” terangnya

Mawardi juga merinci jika pihaknya sampai dengan saat ini mencatat jika lahan seluas 2,5 Hektar yang di pergunakan oleh Pelindo itu tidak pernah di bayarkan padahal mereka mengantongi nota dinas dari Pelindo pusat untuk membayar lahan mereka beserta ganti ruginya.

” Kami sudah mengantongi surat atau nota dinas untuk pembayaran lahan itu” terangnya

Mawardi juga menjelaskan jika mereka memiliki dokument atas tanah itu, berupa sporadik yang terus di update keabsahannya, dokument tanah, SPPT, surat keterangan waris dan dokument pendukung lainnya sementara kita ajukan pembuatan sertifikat Hak Milik tidak di bolehkan karena sudah keluar izin pengelolaan atas lahan itu.

” Kami punya bukti otentik atas tanah itu, namun untuk sertifikat kami terbentur aturan lahan yang sudah di keluarkan izin oleh negara tidak bisa di buatkan lagi sertifikatnya” urainya

Lebih lanjut Mawardi menjelaskan bahwa, Bukti sewa menyewa dengan PP dan bukti kwitansi pembayaran dari PP masih ada. Sekarang tanah ini dirampas oleh Pelindo makanya akan saya ambil sekarang,” kata Mawardi, seraya menunjukkan nota dinas yang ia dapatkan dari Pelindo.

Baca Juga :  Pupus Harapan Lobar Miliki Stadion Sepakbola Bersetandart Nasional

Sementara itu, Deputi Manager Properti Muhammad Ihwan Umar Zamani yang mendampingi GM Pelindo III Lembar Kunto Wibisono dengan disaksikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar meminta maaf atas keterlambatnya menemui para aksi massa.

“Tadi karena belum mendapatkan arahan dari pimpinan pusat. Namun sekarang sudah mendapatkan arahan dari pimpinan bahwa diatensi dan segera diselesaikan. Arahan dari pimpinan diatensi dan segera diselesaikan,” tuturnya

Kunto Wibisono, menjelaskan soal pembayaran atas lahan tersebut juga pihaknya terus melakukan kajian dan melakukan inventarisir semua lahan yang di klaim warga untuk diteruskan ke Pelindo pusat supaya segera mendapatkan solusi yang terbaik.

“Kami telah meneruskan persoalan tersebut ke pusat semoga segera di selesaikan dengan baik” lanjutnya

Kendati aksi warga tersebut bertepatan dengan kedatangan kapal pesiar namun aktivitas kapal pesiar yang membawa ribuan tamu itu tidak terganggu dan semuaaktivitasnya berjalan dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *