Berita

Hari Disabilitas Internasional: Momentum Membuka Peluang Kerja bagi Disabilitas

×

Hari Disabilitas Internasional: Momentum Membuka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Share this article

Lombok Barat- Perkumpulan Penyandang Disabilitas Internasional (PPDI) Kabupaten Lombok Barat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat melaksanakan Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diselenggarakan di GOR mini Gerung Kabupaten Lombok Barat pada Rabu (18 /12/)

Moment ini sekaligus Peluncuran Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Lombok Barat dirangkai dengan Job Fair Peluang Kerja.

Perayaan ini akan dimeriahkan oleh lebih dari 500 orang undangan yang terdiri dari Penyandang Disabilitas berbagai lapisan aliansi organisasi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, pengusaha, dan perusda. Kegitan ini bertujuan untuk meningkatkan peluang kerja yang aksesibel bagi individu dengan kelompok perempuan dan penyandang disabilitas.

Dalam arahannya Pj Bupati M.Ilham menyampaikan, “Pemerintah Daerah sangat komit mewujudkan Lombok Barat menuju Kabupaten Inklusif, dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Penghargaan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas khususnya di Kabupaten Lombok Barat, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas”.terang H. Ilham PJ lobar/">Bupati Lobar

Baca Juga :  Jelang Natal, Lapas Lombok Barat Gelar Tali Kasih Bersama Warga Binaan

Perayaan HDI Lombok Barat kali ini diawali dengan serangkaian acara workshop peluang kerja dan pemagangan, pelatihan-pelatihan keterampilan bagi disabilitas dan perempuan, lomba tiktok bertema infrastruktur inklusif dan job fair.

Seluruh kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan peluang dan membuka pandangan semua pihak untuk memberikan kesetaraan kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak.

Hadir pada perayaan Hari Disabilitas Internasional di Lombok Barat Ketua Komisi Nasional Disabilitas Ibu Dante Rigmalia. Disampaikan dalam pidato kuncinya.

“Komisi Nasional Disabilitas mengapresiasi inisiatif teman-teman Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Lombok Barat yang telah berperan aktif untuk lahirnya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Kami mendorong semua pemangku kepentingan untuk terus melibatkan Penyandang Disabilitas secara bermakna dalam setiap proses pembangunan.” jelasnya

Baca Juga :  Jelang Pilgub NTB, Lalu Iqbal Temui Ketum PP Muhamadiyah di Jogja

Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat, HJ. Baiq Fuji Qadarni, menyampaikan keseriusannya menyediakan tempat untuk melatih Perempuan dan disabilitas untuk mengasah kemampuan dan meningkatkan kompetensi untuk bekal sebelum turun ke dunia kerja. Selain itu dinas tenaga kerja juga sekarang sudah menyediakan ULD (Unita Layanan DIsabilitas) dengan harapan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Lombok Barat dapat memberikan kesempatan bagi perempuan dan disabilitas di Kabupaten Lombok Barat. Dinas Tenaga Kerja juga menyediakan pelatihan bagi perempuan dan disabilitas di Kabupaten Lombok Barat. Melalui upaya ini diharapkan perusahaan-perusahaan bersedia menerima peserta magang sementara peserta magang pun diharapkan mampu meningkatkan kapasitas diri untuk bersaing secara positif di dunia kerja.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Cabang Lombok Barat, M Zainuddin menyampaikan bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak yang sama dengan setiap individu lainnya untuk mengakses informasi dan peluang kerja. Sesuai Perda No 2/2024 dalam pelindungan dan pemenuhan hak disabilitas di bidang pekerjaan dan kewirausahaan, pemerintah daerah menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja dan pengembangan karier yang adil tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Hari Bhakti PUPR, Pj. Bupati Lobar Apresiasi Kinerja Dinas PU

“Pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah mempekerjakan paling sedikit 2 % dan perusahaan swasta 1 % penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.” ujarnya

Terobosan Pemda Lombok Barat, dalam menjamin implementasi Perda sampai ke masyarakat dan desa dengan menerbitkan instruksi bupati pengembangan desa inklusif, melalui Perdes Inklusif pemerintah desa dapat memberikan akses informasi dan peluang kerja bagi disabilitas melalui padat karya dan swakelola tipe 3 dalam pembangunan infrastruktur di desanya.

Diharapkan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2024 akan menjadi pemicu bagi semua pihak di Lombok Barat untuk bersama–sama memberikan kesempatan mendapatkan peluang kerja yang layak, dan mampu meningkatkan kesejahteraan Penyandang Disabilitas Lombok Barat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *