Lombok Barat- Pasangan LazAdha resmi Ditetapkan Jadi bupati-dan wakil bupati Bumi Patut Patuh Patju Lombok Barat. Penetapan dilakukan di Senggigi Batu Layar pada kamis 9 Januari 2025.
Penetapan Lalu . Zaini- Nurul Adha sebagai pasangan Bupati-wakil bupati terpilih Lobar, diwarnai dengan kelirunya surat keputusan penetapan massa jabatan dari KPU Lobar, yang semestinya periodesasi 2025-2030 namun di SK di terbitkan 2025-2029. Hal ini membuat proses penetapan menjadi terhenti sejak.
” Iya setelah kami memeriksa isi dari SK itu kami temukan ada kekeliruan massa periodesasi” terang Pimpinan DPRD Lobar Abu Bakar Abdullah.
Abu Bakar, menyatakan persoalan tersebut fatal mengingat keputusan Hukum itu bersifat mengikat dan akan memangkas masa jabatan Bupati-wakil Bupati.
“Ini fatal bagi kami, KPU tidak teliti karena ini merupakan produk hukum” jelasnya
Proses penetapanpun di ulang sembari menunggu perbaikan SK. Atas persoalan tersebut KPU berkilah hal itu merupakan format yang diberikan oleh KPU RI, kepada KPU Lobar.
” SK itu sudah menjadi format yang dikirim oleh KPU RI” Bantah Lalu Rudi Iskandar Ketua KPU Lobar
Rudi menambahkan persoalan itu, sudah dikonsultasikan dan sudah dilakukan perbaikan, namun dirinya mengakui adanya kekeliruan yang dilakukan oleh KPU Lobar, tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap semua isi SK tersebut.
“kami sudah koordinasikan dan melakukan perbaikan, sehingga proses penetapan itu berjalan lancar” ungkapnya
Penetapan LazAdha menjadi Bupati-wakil bupati terpilih, Lobar setelah pada pilkada 27 November silam, paket LazAdha memperoleh 107. 304 suara atau di kalkulasikan mencapai 28 persen meninggalkan tiga kompetitornya.