Lombok Barat – Sejumlah guru yang lulus pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendatangi kantor DPRD Lombok Barat. Menyusul sejauh ini belum ada kejelasan kapan mereka diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Kami lihat sampai sekarang Lombok Barat juga masih nol pengajuannya untuk update data di BKN. Padahal daerah lain sudah 100 persen,” ucap Rusman, salah satu guru yang lulus PPPK.
Para guru yang lulus PPPK ini sebenarnya berharap pengangkatan mereka terhitung mulai tanggal (TMT) Bulan Maret sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) awal. Namun realitanya, hingga saat ini usulan pengangkatan belum juga dilakukan.
“Makanya sebenarnya kami mau demo besar-besaran. Cuma kami diarahkan untuk berbicara baik-baik secara perwakilan,” lanjut Rusman.
Yang lebih ironis menurutnya, Pemkab Lobar lebih memprioritaskan pengangkatan PNS yang notabenenya baru lulus kuliah. Padahal guru-guru yang lulus PPPK ini adalah mereka yang puluhan tahun mengabdi. “Ada yang bahkan 20 tahun. Tinggal dua tahun lagi pensiun. Tolonglah hati nuraninya pejabat Pemkab Lobar ini,” pintanya.
Kondisi guru yang lulus PPPK di Lobar semakin dilematis. Menyusul mereka juga tidak dapat honor dari sekolah karena dinyatakan lulus PPPK. Aturan yang ada tidak membolehkan guru yang lulus PPPK menerima gaji dari sekolah. Di satu sisi pengangkatan belum dilakukan sehingga mereka juga belum menerima gaji. “Mau makan apa kami bersama keluarga. Kami bekerja mengajar tetapi tidak dibayar,” sesalnya.
Para guru yang berjumlah sekitar 209 orang ini juga berharap bisa mendapatkan THR untuk kebutuhan lebaran.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar Dr. Syamsuriansyah yang menerima hearing para guru meminta agar apa yang menjadi harapan mereka bisa ditindaklanjuti Pemkab Lobar. “Tolong dikawal dan diatensi ini oleh OPD terkait. Kasihan para guru yang lulus PPPK ini kalau terlalu lama pengangkatannya,” pinta politisi Perindo tersebut.
Dr. Syam, sapaannya menegaskan pengangkatan sebaiknya dilaksanakan Bulan Mei. Dengan proses pengangkatan dilakukan mulai April bulan depan. Agar para guru yang lulus PPPK tidak terlalu kecewa. “Kemudian TMT-nya bisa per tanggal 1 Mei. Ini akan menjadi kado indah bagi mereka karena di tanggal 2 Mei itu Hari Pendidikan Nasional,” ucapnya.
Sementara Kepala BKDPSDM Lobar Jamaluddin mengaku pihaknya telah mulai memproses usulan pengangkatan PPPK guru. “Sedang kami proses untuk diinput di sistem,” jawabnya singkat.