Lombok- Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menyarankan instansi yang berkewenangan mengeluarkan izin mendirikan bangunan di daerah rawan bencana Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memperketat perizinannya. Serta instansi terkait harus melibatkan ahli dalam memberikan perizinan tersebut.
“Karena saya banyak temukan pimpinan-pimpinan dinas atau instansi yang berwenang mengeluarkan izin justru di isi oleh bukan orang-orang yang mengerti tentang bidangnya. Padahal harusnya kita serahkan kepada ahlinya, bukan diserahkan bukan kepada ahlinya, nanti akan menjadi bencana. Fakta yang ada sekarang sudah kadung bangun,” tuturnya Pada Sabtu (29/3/2025).
Nanang pun menambahkan, pengalaman-pengalaman tersebut dia dapatkan setelah pernah menjadi birokrasi sekda NTB banyak hal yang harus di pertimbangkan pada saat memberikan izin, pada daerah yang memiliki potensi tinggi bencana baik longsor, banjir dan jenis bencana lainnya.
Wilayah Lombok dulu tidak ada banjir namun seiring penyempitan irigasi dan sungai akibat pesatnya pembanhunan perumahan maka sedikit saja hujan dengan intensitas yang sangat besar membuat genangan-genangan yang menyebabkan banjir”
“Daerah NTB bencana nomor satu adalah banjir tanah longsor, gempa jadi sepanjang jalur dan masyarakatnya lebih senang tinggalnya di wilayah pergunungan dan perbukitan. mungkin karena keindahan alam dan sebagainya, tapi lama kelamaan makin bergeser,” ucapnya.
Perubahan lingkungan dan lain sebagainya. harapan saya terangnya perizinan-perizinan untuk membangun sesuatu di daerah-daerah yang memang daerah yang kira-kira berpotensi untuk longsor itu supaya untuk dibatasi,” tutupnya.