Photo (Anggota DPRD NTB Komisi IV Iwan Panji)
Mataram – dprd/">Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Iwan Panji angkat suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Iwan Panji menyoroti soal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun 2024 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun ada banyak catatan temuan dari BPK yang harus segera diselesaikan.
” Kami di DPRD provinsi mendorong pak gubenur untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut” terang Iwan Panji pada Sabtu 21/06/2025)
Menurut dia temuan kelebihan belanja sebesar Rp 247,97 miliar di RSUP NTB tersebut salah satunya adalah kelebihan pembelian obat-obatan senilai Rp 193 miliar pada akhir tahun 2024 lalu.
“Kelebihan bayar pada obat ini sebelumnya harus di sesuaikan dengan kebutuhan bukan asal beli saja,” ucapnya.
Pihaknya juga kedepan akan mengambil sikap dengan temuan BPK tersebut karena DPRD Provinsi memiliki kewajiban untuk mengawasi semua penggunaan anggaran di pemerintah daerah. Dalam waktu dekat pihaknya di komisi IV akan berkalaborasi dengan Komisi V DPRD akan memanggil Dikbud dan direktur rumah sakit umum Daerah provinsi NTB.
” Kami nantinya akan memanggil OPD dan Dirut RSUP terkait temuan BPK ini” tegasnya
Di Dikbud juga terang Iwan Panji pihaknya mendorong baik inspektorat bila perlu APH untuk menyelesaikan tunggakan persoalan di dinas yang tengah jadi sorotan publik itu.
“pak Gubenur juga kami minta segera melakukan perombakan sistem soal pengelolaan DAK Fisik yang banyak bermasalah” lanjutnya
Kami sempat turun melihat kondisi DAK Fisik ini banyak yang tidak tuntas yang banyak kami temukan di Lombok Tengah dan pulau Sumbawa banyak RKB yang tidak tuntas.
” Persoalan ini harus segera di tuntaskan di pemerintahan iqbal-dinda supaya tidak menjadi persoalan terus menerus” ungkapnya
Sebelumnya plt Inspektur Inspektorat Provinsi NTB L. Hamdi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan.menjadi atensi juga yakni temuan dalam pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB yang dinilai belum memadai.
Beberapa temuan lainnya yang akan segera ditindaklanjuti Inspektorat yakni kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa seluruhnya senilai Rp 1,18 miliar. Selanjutnya, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp 250 juta dan dana Bantuan Sosial yang digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp 290 juta. Serta, penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp 136,76 juta.
Inspektorat lanjut Hamdi, selain akan melakukan pendalaman terhadap temuan BPK tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara rutin serta memperkuat pengendalian internal dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD.
“Kemudian pengendalian internal di rumah sakit itu kita sudah bentuk komite kesehatan, kemudian dewan pengawas kita akan diperbaharui dan personal yang profesional, kemudian perbaikan anggaran agar balance,” terangnya.