Lombok Barat – Menanggapi munculnya wacana akan dilegalkannya aktivitas pertambangan di wilayah Sekotong, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB ingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar untuk hati-hati dan tak buru-buru.
Karena WALHI menilai, kecil maupun besar, aktivitas pertambangan itu tetap memiliki daya rusak terhadap lingkungan hidup.
Ketua WALHI NTB, Amri Nuryadin meminta agar Pemda Lobar tidak serta merta langsung memberikan izin tanpa melihat daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang sampai hari ini sebenarnya sudah mengalami kerusakan.
“Hari ini wilayah Sekotong banyak tempat yang sudah mengalami kerusakan yang tentunya membutuhkan pemulihan terlebih dahulu,” ujarnya Amri, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (30/06/2025).
Jika pun misalnya tujuan Pemerintah konteksnya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Maka, kata dia, banyak pilihan-pilihan lain yang sebenarnya bisa dilakukan Pemda Lobar. Begitu pun jika pemberian izin itu tetap dilakukan, maka itu tidak bisa pada semua tempat atau lokasi, maupun pada semua orang.
“Itu prinsip izin. Kenapa? karena operasional pertambangan itu pasti memiliki daya rusak. Sehingga perlu mengkaji lebih dalam tentang pemberian izin itu,” tegasnya.
Menurut pihaknya, harus ada kajian ekologi yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Seperti bagaimana kemudian nantinya limbahnya akan dikelola. Jika menggunakan zat kimia, itu akan seperti apa nantinya.
“Itu tidak serta merta karena alasan mencari keuntungan. Tapi tidak memikirkan kerugian yang akan dirasakan nanti ke depan,” ujarnya mengingatkan.
Bahkan, dia menyebut, jika ingin melihat perbandingan keuntungan dan kerugian dari aktivitas pertambangan itu, di NTB sampai hari ini tidak sedikit tambang-tambang yang kemudian justru memberikan kerugian yang tidak dapat dipulihkan oleh Pemerintah. Dia mencontohkan lokasi salah satu kawasan pertambangan pasir besi.
“Sampai hari ini tidak ada pemulihan. Sementara kerugian yang diakibatkan tidak hanya pada kerusakan ekosistemn, tetapi juga lahan produktif pertanian karena debit air berkurang,” bebernya.
Amri pun menyarankan agar Pemda Lobar melihat hal itu secara komperehensif. Menurut dia, pilihan di kawasan Sekotong itu tidak hanya tambang, tetapi ada hal-hal yang bisa memberikan keuntungan. Misal pemberian izin pengelolaan kawasan hutan dengan sistem Hutan Kemasyarakatan (HKM).
“Saya pikir Pemda Lobar terlalu terburu-buru tanpa mengkaji jangka panjang secara ekologi dan ekonomi yang dihasilkan dari aktrivitas pertambangan itu,” ketusnya.
Sehingga sebelum terlalu jauh, WALHI NTB pun menyarankan agar Pemda Lobar melakukan feasibility study dari sisi kelayakan terlebih dahulu. Apakah memang di wilayah tersebut layak dijadikan kawasan tambang. Kemudian apakah sebanding keuntungan dan kerugian yang akan didapatkan dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Apalagi itu (Sekotong, Red) daerah pariwisata. Kenapa tidak pengelolaan pariwisata yang diberikan ke masyarakat? kan bisa dapat pajak, atau inisiatif lainnya selain tambang. Kalau Pemda bisa berpikir panjang, jangan lantas mengarahkan kesejahteraan dengan merusak lingkungan,” saran Amri.












