BeritaPendidikan

DPR RI Komisi VIII Dr. Ir. H. Nanang Samodra Bersama UIN Mataram Kompak Perangi Bullying Dan Kekerasan di Pesantren

×

DPR RI Komisi VIII Dr. Ir. H. Nanang Samodra Bersama UIN Mataram Kompak Perangi Bullying Dan Kekerasan di Pesantren

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat- Anggota DPR RI Komisi VIII Dr. Ir. H. Nanang Samodra K.A., M.Sc. MSc gelar Ngopi ( Ngobrol Pendidikan Islam) yang di selenggarakan di ponpes Al- Muslimun Kebon Kongok dan di Ponpes Nabil Hasyim Al-Hasyimyiah. Kegiatan tersebut menggandeng Fakultas Tarbiyah UIN Mataram, mengambil tema nilai-nilai Islam Sebagai Landasan Pencegahan Bullying Di Pondok Pesantren. Di Gerung Lombok Barat pada (28/10/2025)

Dalam uraiannya Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Demokrat Dr. Ir. H. Nanang Samodra K.A., M.Sc. Anggota menegaskan persoalan Bullying di dunia pendidikan sudah sering terjadi tapi saat ini kami dorong dan berkomunikasi dengan pimpinan Polri yang bisa mengambil kebijakan supaya setiap adanya laporan soal siswa dan guru untuk tidak segera diproses sebelum dilakukan kajian dan dipelajari betul persoalannya jika hal itu bisa di selesaikan dengan musyawarah dan mufapakat antara kedua belah pihak di Ponpes.

” Saya terus membangun komunikasi dengan pihak APH supaya tidak diproses dahulu harus betul-betul di pejajari dan disarankan diselesaikan secara musyawarah mufakat” jelasnya

Baca Juga :  Gelar Halal Bihalal PKB Lobar dan DPW PKB NTB Galakan Program Sejahtera Dari Desa

Tindakan pencegahan dengan pembelajaran agama dan pembelajaran yang lebih akomodatif dan lebih mengedepankan kondisi mental dan spiritual dari masing-masing anak di Lingkungan Pondok.

” Langkah pencegahan harus di ambil dengan pembelajaran yang lebih akomodatif dan inovatif yang menyesuaikan kondisi santri-santriwati” ucapnya

Kami juga di DPR RI menafsirkan bahwa masih banyak ketimpangan dan ketidakadilan yang terjadi di dunia pesantren, dalam penerapan undang-undang ITE juga sangat luas sehingga harus betul-bijak dalam menggunakannya karena sedikit saja persoalan di sekolah bisa di viralkan dsn jadi masalah besar.

” Jangan sedikit di sebarluaskan di medsos aktivitas yang sensitif di pesantren apalagi soal bulying sangat bahaya dan cepat menyebarnya” ujarnya

Pihaknya terang Nanang Samodra telah menelurkan undang-undang pesantren. No 18 tahun 2019 yang mengakomodir kepentingan pesantren. Selanjutnya pihaknya juga mendorong Kementrian Agama untuk membentuk Dirjen Ponpes di kementrian agama sehingga kepentingan dan kebutuhan pesantren bisa di selesaikan kedepan.

Baca Juga :  Kolaborasi riset untuk transmigrasi, Disnakertrans NTB terima Tim Ekspedisi Patriot IPB-UNPAD

“Setelah ada pemisahan jadi kementrian haji maka dirgen pesantren akan di bentuk untuk mengakomodir pesantren di indonesia” lanjutnya

Sementara itu Dr. Suziana Elly Susiantini Masnun M. Si Direktur Pusat Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak – UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) menjabarkan
Bullying di sekolah itu, memiliki pengaruh yang luar biasa membuat anak trauma hingga mereka dewasa. Kejadian bullying itu bisa terus mengjantui mereka sehingga mereka akan mengalami perubahan prilaku yang tidak baik dan kerap ketakutan baik di sekolah maupun ketika menghadapi persoalan yang membuat mereka trauma itu.

“Dampak bullying itu dari kejadian awal hingga mereka dewasa akan memiliki dampak trauma yang dalam” urainya

Trauma yang mendalam pada santri mengganggu perkembangan emosional dan kepercayaan diri yang seharusnya tumbuh kuat di lingkungan pesantren biasanya anaknya itu menjadi pemberani untuk tampil misalnya di muka umum menjadi tidak berani karena sudah under estimate sama dirinya sendiri.

Baca Juga :  Breaking News, Pesawat SAM AIR Jatuh di Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo

” Terjadi perubahan mental dan perilaku yang tidak baik secara cepat hingga mereka dewasa” jelasnya

Kejadian tersebut kerap berimplikasi kepada lembaga pesantren mulai dari turunnya wibawa pesantren, hilangnya kepercayaan publik hingga berhadapan dengan hukum. Hal inilah menurut Dr. Suziana harus dicarikan solusi yang lebih efektif dan jangka panjang, seperti merubah bullying menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik dan menciptakan pesantren bebas bullying dan kekerasan dengan melibatkan forum musyawarah wali santri, steakholder pendukung dan tentunya pemerintah setempat.

” Langkah kongkrit bersama dengan wali santri, dengan santri dan pemerintah daerah menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan persoalan tersebut” ungkapnya

Kegiatan Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam) bareng DPRD RI itu di tutup dengan diskusi dengan semua unsur yang ada di kecamatan gerung guna merekomendasikan apa saja recana tindak lanjut menghentikan adanya Bullying dan kekerasan di pesantren untuk nantinya ditelurkan regulasi yang lebih memihak ke pesantren di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *