BeritaEkonomi

Anggota DPR RI komisi VIII Dr. H. Nanang Samodra Minta Pemkot Sertifikasi Halal Semua Produk UMKM Kota 

×

Anggota DPR RI komisi VIII Dr. H. Nanang Samodra Minta Pemkot Sertifikasi Halal Semua Produk UMKM Kota 

Share this article
Photo (Anggota DPR RI komisi VII Dr. H. Nanang Samodra Bersama  Pegiat  UMKM Kota Mataram) admin

Mataram- DPR RI komisi VIII Praksi Partai Demokrat Dr. H. Nanang Samodra dorong usaha kecil menengan (UMKM) di kota Mataram untuk mengurus label halal bagi produk yang mereka hasilkan. Pasalnya kota Mataram menjadi kota provinsi NTB dengan jumlah UMKM yang sangat banyak. Hal tersebut di sampaikan Politisi Senayan itu pada acara Sadar Halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH), persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi NTB dan stakeholder lainnya.

“Para pelaku UMKM di Mataram harus lebih banyak memiliki sertifikat halal bagi produknya karena merupakan ibu kota provinsi NTB” jelas Dr. Nanang Samodra Pada Literasi Sadar Halal Di aula Balatkop Mataram (21/6/2025)

Berdasarkan Peraturan pemerintah melalui BPJPH Penerapan kewajiban sertifikasi halal dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai pada tanggal 18 Oktober 2024, mencakup produk makanan dan minuman serta hasil sembelihan yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

Baca Juga :  Hadir dengan Solusi Paling Konkret di Debat Perdana, Mi6: Pasangan Rohmi-Firin Songsong Kemenangan di Pilgub NTB 2024

“Awalnya pada 2024 namun karena masih banyak yang belum maka di perpanjang hingga 2026 wajib berlabel halal” terang Dr. Nanang Samodra

Kedepan juga jelasnya semua produk yang belum tercantum produk label halal akan di pasangkan label non halal sehingga akan berdampak pada perubahan proses penjualan dan terancam sangsi berat.

” nanti produk halal dan non halal akan di labeli jika tidak ada label halal maka di sangsi berat” tegasnya

Politisi Demokrat itu juga menjelaskan tentang aturan pemerintah yang mewajibkan setiap produk UMKM yang di jual harus mengurus Sertifikat halal Mereka karena dengan sertifikasi halal itu bisa meningkatkan kualitas produk, nilai jual, dan tingkat persaingan yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemprov NTB Benahi Total TPAR Kebun Kongok sementara BAZNAS NTB Bantu Sarana Ibadah 

” Jika sudah di labeli halal maka nilai jual dan kwalitas produk terjamin sehingga penjualan akan meningkat terangnya

Sementara itu Kemenang kota Mataram, H. Hamdun menegaskan Halal itu bukan saja soal doanya tapi soal bagaimana perlakuan, terutama bagi hewan yang di potong tersebut. Sehingga pihaknya harus memastikan mereka telah tersertifikasi halal.

“Kami soroti proses pemotongan hewan di rumah potong hewan harus memenuhi syarat halal dan syar’i” ujarnya

Pihaknya terang H. Hamdun punya tangung jawab bagi semua pemotongan hewan harus tersertifikasi halal. Sehingga kami memberikan pelatihan kepada Juru Sembelih  Hewan (Juleha) Karena setiap hari banyak hewan yang di potong tapi kepastian hukum ke halalannya harus terjamin.

“Kami terus memberikan edukasi kepada Juleha kita supaya hewan yang dipotong harus memenuhi syarat halal” lanjutnya

Baca Juga :  ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025

Ia juga memaparkan  sertifikat halal itu bukan saja berlaku bagi muslim termasuk juga mereka yang non muslim karena jika telah mendapatkan sertifikasi halal maka semua orang akan tenang dalam mengkonsumsi makanan tersebut.

*Langkah Pemkot Sertifikasi Halal Produk UMKM*

Kadis perindustrian koprasi UMKM kota Mataram M. Ramdani menjelaskan Produk halal sudah menjadi gaya hidup untuk menjamin kwalitas dan jaminan kesehatan bagi produk UMKM kita.

Dari data yang di miliki dinas perindustrian koprasi dan UMKM, mencatat pada tahun 2024 UKM Mataram 26370 pelaku UMKM, meliputi UMKM kuliner 16060 kerajinan handicraft,354 pengerajin logam, 339, Tenun dan fashion 34, pedagang asongan PKL dan bakulan sebanyak 9572.

“Puluhan ribu UMKM kita jumlahnya namun sebagian kecil yang telah tersertifikasi halal” urai H. Hamdun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *