Mataram – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Iwan Panji, menyambut baik program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang diluncurkan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Senin (30/6/2025) kemarin.
Menurutnya program ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama masyarakat dengan penghasilan rendah tetapi juga terdapat unsur apresiasi dari pemerintah kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
” Saya sebut ini adalah bentuk simbiosis mutualisme antara pemerintah dan masyarakat di era pemerintahan iqbal-dinda ini” terang Politisi Gerindra itu
Dirinya juga mengajak semua masyarakat terutama masyarakat pulau Sumbawa sebagai dapilnya untuk berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor mereka di gerai Samsat terdekat.
“Kami mengajak masyarakat kami untuk berbondong-bondong membayar pajak kendaraan mereka karena hadiah yang sangat menarik di siapkan oleh pemerintah” ujarnya
Iwan Panji menegaskan berdasarkan kebijakan pemerintah , pada tahun ini, Pemerintah secara tegas mulai menerapkan ketentuan penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan pembayaran pajak selama lebih dari dua tahun. Kebijakan ini sekaligus memperkuat penegakan hukum berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta didukung oleh Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021.
Namun pemerintahan iqbal-dinda lebih mengutamakan pelayanan bagi masyarakat terutama di saat lesunya ekonomi masyarakat lebih memilih mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak dengan metode yang lebih humanis.
” Pemerintahan iqbal-dinda lebih mengedepankan pelayanan prima bagi masyarakat NTB dan tidak memberlakukan aturan tersebut di NTB” urainya
Partai Gerindra di bawah pemerintahan president Prabowo juga sangat mengedepankan kepentingan masyarakat kecil sehingga apapun kebijakan pemerintah selalu atas kepentingan rakyat.
” Pak Prabowo juga sangat memperhatikan kepentingan masyarakat kecil sehingga meminta pemerintah daerah juga bisa menjalankan asacita President kita” jelasnya
Pemprov NTB sebagai perpanjangan pemerintah pusat di yakini telah berjalan sesuai arahan dari pemerintah pusat dengan menjalankan program yang pro rakyat namun penerimaan daerah juga bisa terealisasi sesuai target.
” Langkah gubenur NTB ini sangat pro rakyat namun penerimaan daerah dari sektor pajak juga di yakini bisa mencapai target” ungkapnya
Langkah ini, juga merupakan bagian dari strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah dan peningkatan ketertiban lalu lintas.
Selain itu juga anggota DPRD Provinsi NTB KOMISI III dari partai besotan Hary Tanoesoedibjo menerangkan, program tidak hanya memberikan intensif bagi penunggak pajak, namun juga dapat dirasakan oleh pembayar pajak yang patuh, warga miskin, veteran dan disabilitas. Ia pun membandingkan dengan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Politikus Partai Perindo itu menilai hanya memberikan intensif bagi penunggak pajak.
“Kebijakan ini lebih baik daripada kebijakan Pemprov Jawa Barat. Kebijakan ini lebih memiliki rasa keadilan,” kata M Nasip Ikroman,
Dirinya menyebutkan bahwa dua persen dari total pajak yang didapat harus dibelanjakan. Hal tersebut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang opsen pajak yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 23 Tahun 2024. Dalam hal ini Acip menyarankan anggaran tersebut dapat digunakan untuk sosialisasi terkait insentif pajak kendaraan bermotor.












