Lombok Barat,- Sebanyak 120 ekor sapi potong asal Kabupaten Lombok Barat menjalani proses karantina berupa pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh Oleh Karantina NTB satpel pelabuhan lembar, sebelum diberangkatkan menuju Kabupaten Lampung Tengah.
Mulyadi selaku dokter hewan karantina yang bertugas menjelaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium. Desinfeksi juga dilakukan pada ternak dan alat angkut untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Di kantor Balai Karantina Pada (11/92025)
Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani menyampaikan bahwa sertifikat kesehatan hewan yang telah diterbitkan oleh petugas merupakan bentuk legalitas dan jaminan kesehatan serta syarat utama dalam proses pengiriman hewan antar daerah untuk mencegah penyebaran penyakit hewan.
“Pengiriman ternak ini merupakan bagian dari upaya mendukung distribusi pangan nasional, khususnya pemenuhan kebutuhan daging sapi di wilayah Lampung dan sekitarnya”, ungkapnya.












