Berita

Dikbud Lobar Gelar Konsultasi Publik Standar Pelayanan Untuk Pelayanan Prima 

×

Dikbud Lobar Gelar Konsultasi Publik Standar Pelayanan Untuk Pelayanan Prima 

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat- Dinas Pendidikan dan kebudayaan ( Dikbud) Lombok Barat, gelar konsultasi publik standart pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pegiat pendidikan sanggar seni dan kelompok masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Puri Saron Batu Layar Lombok Barat pada (2/12/2025)

Kegiatan tersebut melibatkan, para pegiat kesenian sanggar seni, Himpaudi Lobar, kepala desa dan sejumlah steakholder lainnya. Kegiatan tersebut merupakan upaya dari Dikbud Lobar untuk uji publik menyerap informasi dan masukan terhadap standart pelayanan yang di berlakukan,

“Kami berharap banyak masukan pada kegiatan tersebut untuk menyempurnakan sistem pelayanan yang telah di buat” jelas M. Hendrayadi Kadisdikbud Lobar

Dirinya juga menyampaikan soal target yang diberikan bupati Lobar Lalu Muhamad Zaini (LAZ), untuk SOP pelayanan yang baik kepada masyarakat supaya tidak ada permainan dan calo dalam setiap pengurusan rekomendasi dan dokumen di Dikbud.

Baca Juga :  Gerebek Kost Delapan Penghuni Diamankan, Termasuk Perempuan*

“Dengan sistem digital sesuai arahan Menpan RB akan melahirkan transparansi” ungkapnya

Sementara itu, Kabid PAUD Tajudin menjelaskan jika proses konsultasi  publik ini, untuk menyamakan prosedur administrasi yang terarah sesuai dengan SOP sebelum nantinya semua dokumen administrasi diajukan ke dinas Perizinan semua proses yang di berikan kepada masyarakat cepat dan harus lengkap.

” Proses uji publik terutama untuk perpanjang izin PAUD, harus sesuai SOP cepat dan tepat” jelas Tajudin

Mantan ketua PGRI Lobar itu, juga menegaskan jika pihaknya mengingatkan semua jajarannya supaya tidak bermain apalagi menarik dana dari semua prosesnya karena bupati lobar LAZ tegas tidak boleh ada sogokan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sindir Dua Eks Bupati Lombok Barat Tersangkut Korupsi, Pakar Hukum , Tiga Formulasi Ampuh Kawal Pemimpin

” Saya pastikan jika ada yang berani menarik dana dari segala pelayanan yang bertentangan dengan aturan maka siap-siap di sangsi berat atau di pecat” tegas Tajudin

Soal SOP ini lanjut Tajudin juga sudah dikomunikasikan dengan bidang organisasi di sekretariat daerah (Otda) Lobar sehingga telah ditetapkan menjadi standart pelayanan untuk diterapkan di Dikbud Lobar.

Sementara itu, Kabid Perencanaan Dikbud Lobar Dina Pebriana, menjelaskan upaya Dikbud dengan konsultasi  publik tersebut untuk meningkatkan standart pelayanan kepada masyarakat karena Dikbud adalah dinas yang memiliki pelayanan yang sangat banyak dan cakupan yang sangat luas.

“Peningkatan layanan publik itu harus ditingkatkan karena mutlak dilakukan oleh OPD” ucapnya

Baca Juga :  Banjir Terjang Labuapi Warga Di Perumahan Elit Di Evakuasi

Dari 640 jumlah PAUD, TK dan PKBM, sampai dengan saat ini baru empat yang telah dikonsultasikan dengan Otda Pemda setempat untuk di uji publik untuk mendapatkan respon dan tanggapan dari masyarakat dalam pelaksannya.

” Ada PAUD/TK, PKBM, sanggar seni dan PIP yang sudah siap di lakukan uji publik untuk mendapatkan formulasi yang lebih baik. Ujarnya

Kegiatan tersebut jelas Dina, untuk menciptakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat supaya terciptanya Good Government dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *