BeritaEkonomi

Sosialisasi Pengelolaan Dana Haji 2026: BPKH Bangun Kepercayaan Menguatkan Tranfaransi

×

Sosialisasi Pengelolaan Dana Haji 2026: BPKH Bangun Kepercayaan Menguatkan Tranfaransi

Sebarkan artikel ini

Mataram – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi pengelolaan keuangan haji tahun 2026, bersama Anggota DPR RI Dr. H. Nanang Samodra Fraksi Partai Demokrat, yang dihadiri oleh sejumlah unsur masyarakat, penyelenggara haji akademisi dan tokoh masyarakat, di Gedung teater Kampus Universitas Al-Azhar Mataram Jumaat ( 13/2/2026)

Sosialisasi tersebut Nanang Samodra menekankan pada komitmen aspek transparansi dan keamanan. Dalam agenda tersebut, Nanang menegaskan bahwa BPKH dalam menjalankan seluruh kegiatan bisnis dan investasi yang dilakukan selalu berpijak pada prinsip kehati-hatian (Prudent) guna melindungi aset jemaah.
Jaga Likuiditas dan Standar Pemeriksaan BPK.

” BPKH dalam Menjalankan Aktivitas bisnisnya penduh dengan pertimbangan dan kehati-hatian” jelasnya

Baca Juga :  Rebut Hati Pemilih dengan Cara Unik, Paslon Nomor 3 Manis Adakan "Begasap Empak" di Narmada 

Dengan konsep tersebut dirinya juga mengajak semua jemaah segera mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan porsi haji, kendati antrian relatif panjang dirinya menyarankan daftar saja terlebih dahulu kerena dengan pembaharuan menagement pengelolaan haji kedepan akan memangkas jarak antrian.

” Umat jangan ragu untuk stor haji, persoalan kapan pemberangkatan itu adalah hal lain yang sudah di tentukan Allah” Terannya

Salah satu narasumber, dalam sosialisasi tersebut Dr. Fathurrahman, menekankan pentingnya manajemen likuiditas dalam pengelolaan dana abadi umat tersebut. Menurutnya, kesiapan dana menjadi kunci utama dalam pelayanan ibadah haji setiap tahunnya.

“BPKH harus menjaga likuiditas dana yang dimiliki. Dana tersebut harus selalu tersedia saat dibutuhkan, baik untuk operasional jangka pendek maupun perencanaan jangka panjang,” ujar Dr. Fathurrahman.

Baca Juga :  Nanang Samodra Desak, Benahi Izin Bangunan Daerah Rawan Bencana

Beliau juga menambahkan bahwa akuntabilitas menjadi harga mati bagi lembaga ini. BPKH diwajibkan menerapkan standar penilaian ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi umat yang telah mempercayakan dana mereka.

“Segala aspek pengelolaan bisnis sangat di perhatikan oleh BPKH sehingga betul-betul amanah dalam menjalankan amanah dana umat” ungkapnya

Ajakan untuk Tidak Ragu Mendaftar Haji
Selain aspek teknis keuangan, sosialisasi ini juga menyentuh sisi spiritual calon jemaah. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu dalam melakukan setoran awal haji.
Terkait antrean yang panjang, BPKH mengingatkan bahwa kewajiban manusia adalah berikhtiar melalui pendaftaran, sementara waktu keberangkatan merupakan ketetapan Ilahi.

Baca Juga :  Bupati Lobar,  Apresiasi DPR RI H.L Hardian Irfani Salurkan  Program Indonesia Pintar (PIP) 

Melalui transparansi dan pengawasan ketat dari lembaga pemeriksa, BPKH optimis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dalam mengawal perjalanan ibadah haji bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *