Lombok Timur- Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat Dr. Nanang Samodra KA.M.Sc bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Diseminasi Strategi Pengelolaan Dan Pengawasan Keuangan Haji yang di gelar di desa Kali Anyar Terara Lombok Timur. Pada Rabu (15/07/06)
Dalam kesempatan itu dihadapan ratusan masyarakat desa setempat, Nanang Samodra menjelaskan bahwa tahun 2026 proses pelayanan dan pelaksanaan haji merupakan yang terbaik dalam sejarah karena sejumlah persoalan selama ini bisa di selesaikan dengan baik sehingga memberikan pelayanan dan fasilitas pelaksanaan haji sangat nyaman dirasakan oleh jemaah.
” Tahun ini merupakan pelaksanaan haji yang terbaik karena pelayanannya prima” jelas Dr. Nanang Samodra
Dirinya juga menguraikan jika komisi VIII DPR RI yang menjadi bidangnya tengah mematangkan persiapan untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH). Pihaknya mendorong supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( Bipih) bisa lebih rendah dan meringankan Jemaah Calon Haji yang akan diberangkatkan tahun depan.
” Kami di DPR RI Komisi VIII tengah mengkaji besaran Bipih tahun depan yang akan diusulkan Kementrian Haji” Terangnya
Kendati demikian Nanang Samodra berharap supaya Kemenhaj tidak melibatkan dana APBN untuk mengintervensi biaya BPIH dan Bipih karena hal tersebut harus di kaji secara syar”i dan kajian yang mendalam.
Sementara itu, Komite Audit BPKH RI Ismail menjelaskan lembaganya saat ini tengah, mempersiapkan pembayaran cash deposit yang diminta kementrian haji Saudi Arabia pada Kementrian haji Indonesia dengan jumlah 4 triliun rupiah yang harus di bayarkan untuk penyelenggaraan haji tahun 2027 mendatang.
” Kami diminta oleh Kemenhaj untuk menyediakan biaya penyelenggaraan haji tahun 2027 mendatang” jelasnya
Pihaknya juga telah melakukan Rapat dengar pendapat ( RDF) dengan DPR RI komisi VIII dan telah di setujui karena sifatnya wajib, BPKH sebagai lembaga pengelola keuangan berkomitmen melayani secara maksimal.
Disisi lain pihaknya juga tengah mengkaji, soal usulan Kemenhaj yang akan menaikan Bipih dari awal 87 juta rupiah naik menjadi 110 juta rupiah pada tahun depan, hal ini menurut Kemenhaj karena tingginya biaya akomodasi dan biaya BBM jenis avture yang digunakan pesawat.
” Kamu telah melakukan perhitungan dan mencocokan Bipih tahun depan supaya tidak memberatkan jemaah” urai Ismail
Pihaknya masih menunggu penetapan dari Legislatif DPR RI soal besaran Bipih yang harus di bayarkan oleh JCH untuk biaya haji tahun depan. Pihanya juga gencar melakukan sosialisasi atau diseminasi pengelolaan keuangan haji supaya masyarakat memahami alur dan sistem pengelolaan keuangan umat di BPKH.
” Kami juga inten melaukan sosialisasi bersama dengan Anggota DPR RI Komisi VIII sebagai mitra kepada banyak lapisan masyarakat” ungkapnya
Masyarakat juga di minta untuk selalu mengecek besaran nilai manfaat yang telah di dapatkan setelah melakukan pendaftaran haji melalui website resmi BPKH sehingga JCH mengetahui kapan mereka akan diberangkatkan dan besaran biaya yang akan di bayarkan.












