Lombok Barat — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat berkomitmen penuh untuk menjaga agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada penyelenggaraan tahun depan tetap rasional, terjangkau, serta tidak memberatkan calon jemaah haji (JCH). Pada Selasa (11/08/2026)
Anggota Komite investasi dan penempatan BPKH Rifat Annur, dalam kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan Dan Pengawasan Keuangan Haji, di Ponpes Tarbiyah Mustafid Batu Rimpang Narmada Lombok Barat, menjelaskan pihaknya tengah menghitung dengan detail kebutuhan haji tahun depan yang harus berpatokan kepada kemudahan dan tidak memberatkan para jemaah calon haji yang akan menyetorkan Bipih tersebut.
Menurutnya Ada dua hal yang harus diterapkan dalam menentukan Bipih tahun depan yang mengedepankan keadilan bagi JCH yang berangkat dan yang masih daftar tunggu.
“Skemanya harus adil untuk calon jemaah dan jemaah yang masih daftar tunggu” jelasnya
Rifat mengurai konsep tersebut perlu karena berkaitan dengan keberlanjutan keuangan JCH, karena komponen biaya yang direncanakan dengan baik bisa dimaksimalkan keungan haji dan pelayanan yang berkualitas.
” Tentunya nanti kami sepakati komponen biaya tersebut bisa ditekan namun kwalitasnya terus lebih baik” ucapnya
Komitmen ini ditegaskannya juga melalui optimalisasi pengelolaan dan pengembangan dana haji agar nilai manfaat yang diberikan dapat menopang sebagian besar komponen pembiayaan secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Di tengah dinamika global dan potensi kenaikan komponen biaya operasional—seperti akomodasi, transportasi, kurs mata uang, serta penyesuaian layanan di Kerajaan Arab Saudi,pemerintah bersama legislatif berupaya keras merumuskan skema pembiayaan yang efisien.
” Kami nanti akan menghitung juga bagaimana dunia internasional supaya tidak jauh berbeda” ungkapnya
Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. Nanang Samodra KA. MSc menegaskan bahwa efisiensi di berbagai lini penyelenggaraan menjadi kunci utama agar beban yang harus ditanggung langsung oleh masyarakat melalui Bipih tidak mengalami lonjakan drastis.
“Prinsip utama yang dipegang adalah bagaimana pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan lancar, akuntabel, namun tetap berpijak pada asas kemudahan dan tidak memberatkan jemaah kita,” ujar
Sejalan dengan hal tersebut, Nanang Samodra memastikan kondisi likuiditas dan portofolio investasi dana haji berada dalam keadaan sehat dan kuat. Melalui penempatan dan investasi yang aman serta sesuai prinsip syariah, BPKH terus memaksimalkan perolehan nilai manfaat. Optimalisasi nilai manfaat inilah yang nantinya disalurkan secara proporsional guna menyubsidi pembiayaan haji, sehingga beban pelunasan langsung oleh jemaah (Bipih) bisa ditekan dan berada di batas terjangkau.
“Kami di DPR RI siap mendukung penuh kebijakan yang berpihak kepada jemaah” Ucapnya
Pihaknya terang Nanang Samodra terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji secara transparan dan profesional agar keberlanjutan nilai manfaat dapat terus dirasakan oleh jemaah Calon Haji, sembari melirikan setiap isue Hoaks tentang pengelolaan dana Haji.
manajemen BPKH
melalui sinergi yang kuat antara BPKH, DPR RI, serta kementerian/lembaga terkait, diharapkan penetapan Bipih untuk tahun depan dapat menemui titik temu yang ideal yakni menjaga kualitas pelayanan ibadah haji di tanah suci sekaligus melindungi harapan suci masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.












