BeritaHukrim

Legislator NTB Gagas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Sapa Langsung Masyarakat Desa 

×

Legislator NTB Gagas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Sapa Langsung Masyarakat Desa 

Share this article
 Kakanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) NTB   Parlindungan SH.MH dan  Iwan Panjidinata. SE Anggota DPRD NTB Tengah Video Conference Dengan Menkumham Supratman Andi  Agtas 

Lombok Barat – Legislator partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB) dapil Sumbawa-Sumbawa Barat Iwan Panjidinata Gagas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sapa desa melalui program bertema Desa Sadar Hukum Begawe, Kumham Menyambut. 

Hadir dalam kegiatan tersebut menkumham RI , DR. Supratman Andi Agtas SH. MH. melalui teleconfrence kakanwil kemenkumham NTB DR. Parlindungan SH.MH beserta jajarannya, Iwan Panjidinata. SE dprd/">Anggota DPRD NTB, Anggota DPRD kota Mataram , Abdurahman Rachman, Pemda Lobar, camat Narmada, Sejumlah perwakilan kepala desa di Lobar dan Loteng, Sekdes dari kecamatan Terara Lotim dan dari KLU , mantan lurah yang mendapatkan piagam penghargaan kelurahan sadar hukum ( kelurahan Dasan cermen ) tahun 2011 hingga tokoh agama dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Dorong Pariwisata Selatan Lombok, Jilbab Ijo Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat

Iwan Panjdinata langsung melakukan video teleconfrence dengan Mentri Kuham RI,Supratman Andi Agtas ketika pengukuhan para mediator balai mediasi desa Badrain narmada Lombok barat pada Selasa (15/10/2024).

Dalam video teleconfrence tersebut Mentri Kumham menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang serius menggagas desa sadar hukum yang itu artinya masyarakat di desa sudah memiliki kesadaran untuk taat terhadap hukum.

” kami berikan apresiasi kepada desa yang dengan kemauan kuat mau sadar hukum” terang Supratman Andi Agtas Menkumham RI melalui teleconfrence

Menteri Kumham yang menggantikan Yasonna Laoly itu, menyampaikan kegiatan desa sadar hukum itu merupakan program yang bukan saja soal seremoni belaka namun merupakan hal yang harus dilakukan oleh desa-desa di NTB, yang mendapatkan penetapan sebagai desa sadar hukum anubawa sasana desa harus mampu diterapkan secara baik di desa masing-masing.

Baca Juga :  Sekjen PDIP Ungkap Peta Daerah Dukungan Pemilih untuk Rohmi-Firin, 32 Hari Bergerak Jemput Kemenangan

” Bagi desa-desa yang sudah di tetapkan sebagai desa sadar hukum harus di jalankan dengan bukan saja seremonial belaka” terangnya

Iwan Panjidinata menegaskan jika program desa sadar hukum, yang menghadirkan Mentri sapa langsung warga desa melalui perangkat telekonpren akan terus dilakukan bukan saja Desa-desa di pulau Lombok atau desa Badrain namun juga desa-desa di Pulau Sumbawa nanti akan terus digalakan sehingga sebagian besar masyarakat desa di NTB sadar hukum.

” Kami dorong nanti program desa sadar hukum ini bisa di lanjutkan di pulau Sumbawa supaya banyak warga yang sadar hukum” tegas Ketua DPC Gerindra KSB itu

Dirinya juga menekankan kerjasama yang baik antara Kemenkumhan kanwil NTB untuk terus melakukan pembinaan kepada masyarakat di NTB sehingga dengan sadarnya masyarakat terhadap hukum akan menciptakan desa yang kondusif.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Seluruh Unsur Relawan Zul-Uhel Optimis Menang di Pilgub NTB 2024

Kepala kanwil kemenkumham NTB, menegaskan jika pihaknya menekankan pada semua desa yang telah mendapatkan predikat desa Anubawa Sasana Desa harus mempertahankan apa yang didapatkan karena jika desa tersebut tidak bisa mempertahankan Kamtibmas maka status sebagai desa sadar hukum tersebut bisa di cabut oleh kemenkumham.

” predikat desa sadar hukum yang di berikan pak Menteri harus di pertahankan dengan baik karena statusnya bisa di cabut nantinya” jelas Kakanwil Kumham NTB

Semua warga tegasnya harus berperan penting dalam menciptakan tatanan desa yang harmonis terjaganya Kamtibmas dan menjadi desa yang mandiri serta kuat dalam menghadapi semua tantangan sosial politik dan segala bentuk ancaman lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *