BeritaHukrim

Ketua Komisi IV DPRD Lobar Dorong APH Tangkap Pelaku Pencabulan Di Lembar

×

Ketua Komisi IV DPRD Lobar Dorong APH Tangkap Pelaku Pencabulan Di Lembar

Share this article

Lombok Barat- Komisi IV DPRD Lombok Barat, desak aparat kepolisian Resort Lobar untuk segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan kepada anak-anak di desa Lembar.

Muhali selaku, ketua komisi IV DPRD Lobar, berjanji akan mengawal terus persoalan tersebut hingga tuntas karena hal tersebut sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak di Lombok Barat.

” Kami komisi IV akan kawal tuntas persoalan ini sampai selesai” terang Muhali ketika di konfirmasi di gedung DPRD Lobar pada Rabu (16/10/2024)

Dirinya juga nanti akan minta keterangan lanjut dan turun ke lokasi meminta keterangan dari berbagi pihak baik kerabat koran dan aparat di desa terhadap kasus pencabulan yang di duga dilakukan oleh kakek berusia lanjut itu, selain itu juga komisi IV juga akan berkoodinasi dengan Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk mendampingi anak-anak yang menjadi korban.

Baca Juga :  Seleksi Bakomsus Polri TA 2025, Polres Lombok Barat Tekankan Transparansi

” Tentu ya kami akan turun kerkoordinasi dan meminta keterangan dari semua pihak termasuk kerabat korban” terangnya

Selain itu juga kehadiran dari berbagi pihak sangat di harapkan untuk membantu korban supaya tidak mengalami traumatik yang mendalam.

” jangan sampai trauma KPA harus segera ambil sikap” tegasnya

Anggota Praksi PPP itu, juga mendorong Reskrim Polres Lobar, untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka karena sangat berbahaya jika hal ini di biarkan amarah masyarakat tidak bisa di bendung nantinya.

” Kami dorong supaya APH segera menetapkan tersangka terhadap kasus pencabulan itu” lanjut Muhali

Pihaknya sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi berulang kali di Lobar sehingga kita semua sepatutnya harus segera mengambil sikap serius atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  KPU Sumbawa Barat Pastikan Netral Dan Tegak Lurus Pada Pilkada Serentak 

Sebelumnya aksi bejat kakek berusia 72 tahun di ketahui telah menggagahi seorang, anak di bawah umur di Kecamatan Lembar Lobar, hal tersebut di ketahui setelah korban Bunga ( nama samaran) mengeluh kesakitan pada areal vitalnya. pada malam Senin lalu korban mengeluh sakit pada areal intimnya dan mengeluarkan nanah sehingga korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. Korbanpun bersama keluarganya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lobar dan telah di lakukan visum dan sudah diterima pihak kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *