BeritaPendidikan

Gelar Jamarah Haji dan Umroh Anggota DPR RI Dr. H Nanang Samudra Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025

×

Gelar Jamarah Haji dan Umroh Anggota DPR RI Dr. H Nanang Samudra Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025

Sebarkan artikel ini

Mataram- Jamarah haji dan umroh 2025 yang di laksanakan di Mataram dibhadiri oleh tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, kalangan akademisi dan pejabat kementrian Agama Wilayah NTB. Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. H. Nanang Samodra sampaikan temuan tim Komisi VIII DPR RI soal evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini di Mataram Pada Rabu (13/8/2025).

DPR RI menyoroti lemahnya nilai tawar pemerintah Indonesia terutama kementrian Agama yang mengurusi haji soal pemberlakukan Syarikah-syarikah yang mengurusi pelaksana haji mulai dari pengusulan visa hingga akomodasi di Saudi Arabia.

” Kami tim Komisi VIII temukan banyak persoalan yang harus dituntaskan oleh pemerintah soal pelaksanaan haji kemarin” terangnya

Pemerintah tidak melakukan langkah antisipasi terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi arabia sehingga banyak Visa jemaah haji yang tidak bisa keluar ketika akan di berangkatkan sehingga pemberangkatannya tertunda.

Baca Juga :  Kolaborasi riset untuk transmigrasi, Disnakertrans NTB terima Tim Ekspedisi Patriot IPB-UNPAD

” Persiapan pemerintah sudah sangat panjang hadapi jemaah haji namun regulasi yang tiba-tiba di keluarkan oleh kerjaan Saudi” terangnya

Anggota praksi Demokrat itu, bersama komisi VIII telah banyak berupaya dalam melahirkan regulasi-regulasi soal pelaksanaan ibadah haji, pemerintah juga di dorong supaya penentuan syarikah yang lebih profesional sehingga pelayanan terhadap jemaah haji lebih maksimal.

“Syarikah kedepan harus bentul di pilih yang profesional dan bertanggung jawab penuh atas pelayanan jemaah haji” jelasnya

 

Dalam diskusi bersama dengan kementrian agama wilayah NTB Itu juga banyak muncul persoalan tentang pelaksanaan haji dan umroh sejumlah usulan terkait pembayaran Dam ( denda ibadah Haji) untuk jemaah haji indonesia dan regulasi yang mengatur pelaksanaan badal haji

Baca Juga :  Bertepatan dengan Ramadhan, Perayaan Hari Jadi NW ke 72 akan Digelar Usai Puasa

 

” apa yang di usulkan tersebut kami apresiasi dan ini menjadi persoalan secara nasional yang harus di temukan solusinya di DPR” ungkapnya

Sementara itu, kasi pelaksanaan ibadah haji (PHU) L. Muhammad Amin menegaskan jika pihaknya telah berupaya sangat maksimal dalam menyelesaikan persoalan ibadah haji tahun 2025 namun karena perubahan regulasi dari kerajaan arab Saudi membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

” Karena regulasi yang berubah dari Saudi arabia yang membuat visa jemaah haji sulit keluar” terangnya

Namun pihaknya juga terus berupaya dan melakukan sistem silang yang mengedepankan pelayanan kepada jemaah haji sehingga semua bisa bisa teratasi.

” Kami berangkatkan semua jemaah haji uang sudah punya visa kendati beda kloter sembari menunggu adanya bisa” urainya

Baca Juga :  Cekcok , Kakek Di Lobar Tega Tebas Anakya  Hingga  Nyawa Nyaris Melayang 

Langkah tersebut jelas amin menjadikan kanwil Kemenag NTB, mendapatkan predikat terbaik pengelolaan haji tahun 2025 oleh kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji.

Sebagai informasi, tahun ini, total jemaah haji reguler asal NTB yang akan berangkat melalui Embarkasi Lombok mencapai 4.230 orang, termasuk 225 jamaah prioritas lansia dan 36 TPHD.

Delapan KBIH juga turut berperan aktif dalam pembinaan jemaah. Sementara itu, 48 petugas PPIH Kloter disiapkan untuk mendampingi 12 kloter pemberangkatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *