Lombok Barat- Praksi partai Perindo DPRD Lombok Barat, soroti maraknya kekerasan seksual di lingkungan sekolah atau madrasah yang saat ini terus dan terus saja terjadi di Kabupaten yang pernah menyandang kabupaten layak anak itu.
Ketua fraksi partai Perindo lobar/">DPRD Lobar, DR. Samsuriansyah mengecam keras aksi bejat oknum yang dengan teganya melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang masih mengenyam pendidikan di lembaga pendidikan baik agama atau formal lainnya.
“Kami kecam aksi bejat oknum pengasuh lembaga pendidikan yang melakukan kekerasan seksual kepada anak didiknya” tegas DR. Samsuriansyah pada Senin (1/1/25)
Dirinya mendesak semua sekolah untuk segera membentuk satgas Tim Pencegahan kekerasan seksual (TPKS) hal ini penting sebagai langkah preventif dan sebagai bentuk penanganan dini di tingkat satuan pendidikan jika adanya persoalan di sekolah.
” Satgas TPKS harus segera di bentuk di satuan lembaga pendidikan” terangnya
Peran dinas pendidikan dan lembaga yang mengawasi kemenag lanjutnya jika itu madrasah juga sangat di butuhkan mengingat peran control mereka sangat vital setelah satgas TPKS itu telah di bentuk di sekolah.
“Dinas harus berperan aktif melakukan kontroling terhadap sekolah yang telah membuat TPKS” terang praktisi pendidikan itu
Kami juga mendorong dinas pada satuan pendidikan untuk segera melakukan simulasi terhadap penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di sekolah supaya mereka memiliki gambaran terhadap penanganan kedepan jika terjadi hal tersebut, namun tentunya kami tidak berharap hal itu terjadi.
“Kami dorong dinas melakukan simulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di sekolah sebagai gambaran mereka terhadap persoalan tersebut” terang pria yang akrab di sapa Doktor Syam itu
Sebelumnya sejumlah oknum pengasuh salah satu lembaga pendidikan di Sekotong Timur kecamatan Lembar Lobar, diduga secara bersama-sama mencabuli santriwatinya sehingga memicu kemarahan warga dan melaporkan tindakan mereka. Hal ini menambah luka didunia pendidikan di lobar ditengah perang lembaga pendidikan terhadap kekerasan di satuan pendidikan.












