Lombok Barat – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat, Haris Karnain, mengungkapkan keprihatinannya terkait kurang maksimalnya kerja sama antara rumah sakit dan PMI dalam penyediaan stok darah. Sehingga ratusan kantong darah yang telah dikumpulkan dari masyarakat cepat tersalurkan kepada warga Lobar yang membutuhkan transfusi darah.
Haris menyebutkan bahwa pada periode Februari hingga Maret saja, terdapat sekitar 200 kantong darah dari berbagai golongan (A, B, O, dan AB) yang tersedia di PMI Unit Lobar, artinya stok darah tersedia untuk kebutuhan masyarakat Lobar hingga beberapa bulan kedepan.
“Dari dari awal tahun sampai bulan ini tetap tersedia di PMI Lobar dari semua golongan darah” ucapnya pada Senin 30/3/2026
Haris menyoroti fenomena di mana masyarakat masih sering mengunggah pesan darurat di media sosial atau grup WhatsApp karena kesulitan mendapatkan darah di rumah sakit. Padahal, stok di PMI diklaim selalu tersedia dan siap didistribusikan.
“Kami di PMI siap memenuhi kebutuhan darah semua rumah sakit. Namun sayangnya, serapan rumah sakit belum maksimal. Di sisi lain, kita masih melihat banyak warga yang mengeluh butuh darah di grup-grup WA,” ujar Haris
Ketua PMI Lobar, itu juga mengimbau agar rumah sakit tidak lagi membebankan keluarga pasien untuk mencari donor pengganti sendiri, mengingat hal tersebut sangat memberatkan masyarakat.
“Tidak boleh lagi ada donor pengganti” jelasnya
Terkait isu biaya, Haris memberikan klarifikasi bahwa dana yang dikeluarkan bukan untuk “jual beli” darah, melainkan sebagai Biaya Pengganti Pengolahan Darah
Seperti Pengadaan kantong darah, Pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitas darah bebas penyakit.
Selain itu juga terangnya Biaya penyimpanan dan operasional lainnya sesuai standar medis.
“Darah tidak diperjualbelikan. Ada biaya pengganti untuk pengolahan, dan ini sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah melalui BPJS,” tambahnya.
Haris berharap rumah sakit sebaiknya melakukan perencanaan kebutuhan darah yang lebih baik dan langsung berkoordinasi dengan PMI sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7. Ia menjamin bahwa kualitas darah di PMI saat ini memiliki standar pemeriksaan yang sangat ketat dan terjamin mutunya.
“Kami di PMI menerapkan sistem pengawasan dan SOP ketat dalam pengolahan dan penyimpanan darah” urainya
Ke depannya, PMI berharap adanya kesamaan persepsi dengan pihak rumah sakit agar pelayanan kemanusiaan dapat berjalan lebih prima, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan darah saat kondisi darurat.












