BeritaHukrim

NCW NTB Desak Penutupan Permanent Kafe Ilegal di Suranadi–Lingsar Buntut Satu Korban Jiwa

×

NCW NTB Desak Penutupan Permanent Kafe Ilegal di Suranadi–Lingsar Buntut Satu Korban Jiwa

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat- Direktur NCW NTB, Fathurahman Lord, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan peristiwa yang menimbulkan korban jiwa yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi prostitusi ilegal di kawasan Suranadi, Kecamatan Narmada, dan Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam keterangannya, Fathurahman menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi salah satu dampak dari masih maraknya fasilitas yang diduga digunakan untuk menunjang praktik ilegal, namun hingga saat ini belum dilakukan penertiban secara maksimal.

“Inilah salah satu akibat dari prostitusi ilegal. Di wilayah Suranadi, fasilitas-fasilitas untuk menjalankan maupun menikmati aktivitas tersebut disediakan secara ilegal. Namun sampai saat ini belum dilakukan penutupan,” tegas Fathurahman Lord.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang pernah dihimpun, jumlah homestay dan kafe yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan tersebut cukup banyak.

Baca Juga :  GEMPA Lombok Desak DPRD NTB Komisi V: Kawal Kasus Dugaan Penipuan LKP dan SMK Di Mataram 

“Kalau berdasarkan data yang pernah saya miliki, terdapat hampir 30 homestay dan sekitar 40 kafe yang diduga ilegal. Data tersebut sebelumnya saya peroleh dari pihak kecamatan,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, NCW NTB mendesak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat selaku penegak Peraturan Daerah agar segera mengambil langkah tegas melalui penutupan permanen terhadap seluruh tempat usaha yang tidak memiliki izin dan diduga menjadi lokasi praktik prostitusi ilegal.

“Pasca kejadian ini, harus ada tindakan tegas berupa penutupan permanen terhadap homestay-homestay ilegal dan kafe-kafe ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Narmada, Suranadi, dan Kecamatan Lingsar,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak NCW NTB juga akan melakukan koordinasi dan konfirmasi resmi kepada Kasat Pol PP Lombok Barat terkait langkah penertiban dan penutupan lokasi-lokasi tersebut.

Baca Juga :  Paska Pilkada Nasdem Kota Mataram Dorong Pendidikan Politik Ke Masyarakat 

Sementara itu, AKP I Kadek Ariawan, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan segera dibahas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Hari ini kita akan bahas dengan Forkopimcam,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Kasat Pol PP Lombok Barat, Ketut Rauh, SSTP., M.Si., hingga saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang mengikuti agenda rapat.

NCW NTB berharap seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah cepat dan tegas guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *